KONSEP TALAK DALAM KEADAAN MARAH DALAM PERSPEKTIF IBNU QOYYIM AL-JAUZI

Authors

  • Muhammad Noor Politeknik Negeri Tanah Laut Pelaihari

DOI:

https://doi.org/10.34128/jht.v2i1.5

Keywords:

Talak dalam Keadaan Marah, Sifat Buruk

Abstract

Dalam setiap literatur yang membahas masalah talak pasti akan kita
dapatkan pernyataan bahwa ulama mazhab sepakat “diantara syarat-syarat
talak adalah berakal sehat“. Dari pernyataan ini akan menimbulkan
pertanyaan bagaimana hukum talak dalam keadaan marah?
Marah merupakan sifat buruk , etika tercela, virus mematikan, keburukan
yang pandemic, dan penyakit berbahaya. Oleh karena itu seorang muslim
dituntut untuk menghancurkan angkara murka, dan menjauhinya. Apabila
kemarahan melanda seseorang, maka dia wajib untuk meredakannya.
Dari hasil analisis penulis tentang permasalahan tersebut, maka hukum talak
dalam keadaan marah menurut konsep Ibnu Qoyyim al-Jauzi terperinci
sebagai berikut:
Pertama: Marah yang dapat menghilangkan akal. Orang yang berada dalam
kondisi seperti ini tidak akan menyadari apa yang diucapkannya. Tidak
diperselisihkan lagi bahwa talak orang yang marah seperti ini tidak sah.
Kedua: Mempunyai sifat marah yang tidak menghalangi pelakunya untuk
mengutarakan apa yang diinginkan. Talak orang seperti ini sah.
Ketiga: Selalu berupaya untuk mengkondisikan marahnya hingga akalnya
tidak hilang, tetapi masih memisahkan dirinya dengan niatnya. Kondisi ini
masih diperdebatkan.


Kata Kunci: Talak dalam Keadaan Marah, Sifat Buruk.

Author Biography

Muhammad Noor, Politeknik Negeri Tanah Laut Pelaihari

Politeknik Negeri Tanah Laut Pelaihari

Downloads

Published

2017-03-08

How to Cite

Noor, M. (2017). KONSEP TALAK DALAM KEADAAN MARAH DALAM PERSPEKTIF IBNU QOYYIM AL-JAUZI. Jurnal Humaniora Teknologi, 2(1). https://doi.org/10.34128/jht.v2i1.5

Issue

Section

Articles